INFORMASI PENTING

  • Jul 16, 2024
  • by Desa Abelisawah

Abelisawah

Dengan hampir berakhirnya masa kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) Desa Abelisawah maka dengan ini disampaikan, bagi masyarakat Desa Abelisawah yang merasa belum didata atau belum didatangi oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) dalam rangka Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih untuk Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara serta Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe untuk segera melaporkan diri di Kantor Sekretariat PPS Desa Abelisawah. Anda dapat menghubungi Kontak person : +62 823-5233-7449 (Umar Gazali - Ketua PPS Desa Abelisawah) atau +62 853-5572-3450 (Muh. Rias Mappa - Devisi Data PPS Desa Abelisawah) dengan membawa KTP-EL terbaru dan Kartu Keluarga paling terlambat tanggal 24 Juli 2024. Sekian & Terima kasih.