Tugas Pokok Dan Fungsi KIM
TUGAS KIM :
- Mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi.
- Memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat.
- Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lain
- Menghubungkan satu masyarakat dengan masyarakat yang lain, untuk mewujudkan kebersamaan, kesatuan dan persatuan bangsa dibawah naungan NKRI.
FUGSI KIM :
- Sebagai wahana informasi antar anggota KIM secara horisontal, dari KIM ke Pemerintah secara botton up. Dari pemerintah kepada masyarakat secara top down.
- Sebagai mitra dialog dengan pemerintah, Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten dalam merumuskan kebijakan publik
- Sarana peningkatan literasi masyarakat di bidang informasi dan media massa serta teknologi informasi dan komunikasi di kalangan anggota KIM dan masyarakat.
- Sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi.