PEMERINTAH DESA ABELISAWAH
Nama / Title | : | PEMERINTAH DESA ABELISAWAH |
---|---|---|
Singkatan | : | PEMDES |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE |
Alamat Kantor | : | Jl. Prof. M. yamin Desa Abelisawah Kecamatan Anggalomoare Kabupaten Konawe - SULTRA Kode Pos : 93455 |
Desa Abelisawah adalah Desa yang berada disebelah timur Kabupaten konawe yang berbatasan dengan Kota Madya Kendari. Luas wilayah Desa Abelisawah 100 Ha. yang berada di wilayah Kecamatan Anggalomoare berbatasan dengan :
- Sebelah utara : Desa Andobeu Jaya
- Sebelah Selatan : Desa Lakomea
- Sebelah Timur : Desa Pusawa Jaya
- Sebelah Barat : Desa Lakomea
Jumlah Penduduk 433 jiwa :
- LAki-laki : 218 jiwa
- Perempuan : 215 jiwa
- Kepala Keluarga : 136 KK
Mata Pencaharian :
- Petani : 2 orang
- Wiraswasta/pedagang : 95 orang
- PNS : 18 orang
- Pegawai swasta : 13 orang
- TNI : 2 orang
- POLRI : 1 orang
- Jasa lainnya : 29 orang
- Disabilitas : 1 orang
Pemerintahan :
- Kepala Desa : 1 orang
- Sekretaris Desa : 1 orang
- Kepala Seksi : 3 orang
- Kepala Urusan :3 orang
- Kepala Dusun :3 Orang
- Ketua RT : 6 Orang
Kelembagaan Desa :
- Anggota BPD : 5 orang
- Anggota LPM : 10 orang
- Pengurus BUMDES : 8 orang
- Karang Taruna : 30 orang
- TP-PKK : 25 orang
Orbitasi Desa :
- Jarak Ibu Kota Kabupaten : 60 KM
- Jarak Ibu Kota Provinsi : 20 KM
- Jarak Ibu Kota Kecamatan : 4 KM
VISI :
Desa yang berkarakter, maju, berkeadilan dan agamis
MISI :
- Meningkatkan karakter masyarakat desa yang berbudi luhur dengan melakukan sosialisasi ke setiap RT
- Meningkatkan kualitas kehidupan beragama masyarakat desa.
- Meningkatkan pembangunan desa yang berkedilan dan berkelanjutan.
- Meningkatkan kualitas SDM desa dengan perbaikan fasilitas pendidikan mulai tingkat PAUD.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Pemberdayaan Ekonomi Desa secara menyeluruh.
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan desa dan mendorong keaktifan lembaga yang ada di desa.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI PEMERINTAH DESA :
- Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, Penetapan Peraturan di Desa, Pembinaan masalah Pertanahan, Pembinaan Ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah, menciptakan sistim yang jujur dan bertanggung jawab.
- Melaksanakan pembangunan secara merata dan pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan.
- Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan serta melaksanakan pemberdayaan masyarakat agar lebih sejahtera dan maju.
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
H. MUHAMMAD SALEH UMAR GAZALI HENI FITRIANI SINAPOY, S.STPi HASANUDDIN MASTINA ABIDIN MULIADI, S.Sos. FAISAL R. AMINAH YENNY B. NINGSIH NURDIN, S. Sos. SURIJADI NASRUN L. MARLINA TORADA SAENAB MULKING SONIA SOLINDRI TIMANG
| KEPALA DESA SEKRETARIS DESA KASI PEMERINTAHAN KASI KESEJAHTERAAN KASI PELAYANAN KAUR PERENCANANAN KAUR KEUANGAN KAUT TATA USAHA DAN UMUM KEPALA DUSUN I KEPALA DUSUN II KEPALA DUSUN III KETUA RT 001 KETUA RT 002 KETUA RT 003 KETUA RT 004 KETUA RT 005 KETUA RT 006
| S M A S M A S - 1 S M A S M A S - 1 S M A S M A S M A S - 1 S M A S M A S M A S M A S M A S M A S M A
|